:


rss search



Barangsiapa Membelanjakan Sesuatu yang Haram

line
Bagikan ini melalui:

Barangsiapa membelanjakan sesuatu yang haram pada menaati Allah, niscaya dia seperti orang yang mensucikan kain yang bernajis dengan kencing. Dan kain tersebut tidak dapat disucikan, selain dengan air. Dan dosa tidak dapat ditutup, kecuali dengan yang halal.

– Sufyan At Tsuri –



Barangsiapa membelanjakan sesuatu yang haram pada menaati Allah, niscaya dia seperti orang yang mensucikan kain yang bernajis dengan kencing. Dan kain tersebut tidak dapat disucikan, selain dengan air. Dan dosa tidak dapat ditutup, kecuali dengan yang halal.

– Sufyan At Tsuri –

Kata bijak kata-kata bijak yang terbaik seperti dengan judul Barangsiapa Membelanjakan Sesuatu yang Haram diatas, termasuk dibagian kategori Islami. Artikel bijak ini termasuk ke dalam label halal, Sufyan At Tsuri, membelanjakan, najis kencing, menaati Allah, dosa tidak dapat ditutup, menaati Allah, mencucikan kain, dosa, membelanjakan dan beberapa kata pencarian lainnya.



Kata bijak yang berkaitan dengan Barangsiapa Membelanjakan Sesuatu yang Haram Islami

Anda dapat melihat beberapa kata bijak kata-kata bijak lainnya yang berkaitan dibawah ini:

Leave a Reply from Barangsiapa Membelanjakan Sesuatu yang Haram