:


rss search



Barangsiapa Membelanjakan Sesuatu yang Haram

line
Bagikan ini melalui:

Barangsiapa membelanjakan sesuatu yang haram pada menaati Allah, niscaya dia seperti orang yang mensucikan kain yang bernajis dengan kencing. Dan kain tersebut tidak dapat disucikan, selain dengan air. Dan dosa tidak dapat ditutup, kecuali dengan yang halal.

– Sufyan At Tsuri –



Barangsiapa membelanjakan sesuatu yang haram pada menaati Allah, niscaya dia seperti orang yang mensucikan kain yang bernajis dengan kencing. Dan kain tersebut tidak dapat disucikan, selain dengan air. Dan dosa tidak dapat ditutup, kecuali dengan yang halal.

– Sufyan At Tsuri –

Kata cinta Bijak.Co yang terbaru yaitu dengan judul Barangsiapa Membelanjakan Sesuatu yang Haram diatas, termasuk didalam kategori Islami. Postingan ini termasuk ke dalam kata pencarian barangsiapa, dosa, barang halal, Sufyan At Tsuri, halal, Sufyan At Tsuri, haram, mensucikan haram, yang, najis kencing dan beberapa kata kunci lainnya.



Kata cinta yang berkaitan dengan Barangsiapa Membelanjakan Sesuatu yang Haram Islami

Anda dapat melihat beberapa kata cinta bijak.co lainnya yang berkaitan dibawah ini:

Leave a Reply from Barangsiapa Membelanjakan Sesuatu yang Haram